13++ Makalah Uu Ite Pasal 27 Ayat 3
Home » Makalah » 13++ Makalah Uu Ite Pasal 27 Ayat 3Makalah Uu Ite Pasal 27 Ayat 3 - Keberadaan sejumlah pasal karet dalam UU ITE menuai kritikan para aktivis dan akademisi. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Menteri Komunikasi dan Informatika Menkominfo Johnny G.
Makalah uu ite pasal 27 ayat 3. Setidaknya ada sembilan pasal yang disebut-sebut layak diubah karena berbahaya yaitu pasal 26 ayat 3 27 ayat 1 27 ayat 3 28 ayat 2 29 36 40 ayat 2a 40 ayat 2b dan 45 ayat 3. Berikut pasal karet UU ITE yang perlu direvisi menurut SAFEnet karena multitafsir dan menimbulkan dampak sosial. 3 Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan danatau mentransmisikan danatau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik danatau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan danatau pencemaran nama baik. Itu salah satu ujar dia.
Makalah Hak Dan Kewajiban Bela Negara Pasal 27 Ayat 3 From slideshare.net
Keberadaan sejumlah pasal karet dalam UU ITE menuai kritikan para aktivis dan akademisi. Sebaiknya pasal yang potensial menjadi pasal karet dihapus atau dicabut saja kata Taufik dalam keterangannya Rabu 172. Fraksinya mendorong penghapusan atau pencabutan pasal karet UU ITE. Pasal yang dianggap kontroversial itu pada pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2. Yang tidak boleh didistribusikan hanya konten yang muatan pencemaran nama baik dan fitnah. Setidaknya ada sembilan pasal yang disebut-sebut layak diubah karena berbahaya yaitu pasal 26 ayat 3 27 ayat 1 27 ayat 3 28 ayat 2 29 36 40 ayat 2a 40 ayat 2b dan 45 ayat 3.
Plate menilai tidak ada masalah pada Pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi.
Pasal 27 ayat 3 dan penyebaran kebencian berdasarkan sukuagama dan ras SARA diatur oleh Pasal 28 ayat 2Dari undang-undang ITE ini bisa dilihat kalau dunia maya itu tidak sebaik yang kita kirakalau kita memakai jejaring sosial ini dengan semena-mena tidak menutup kemungkinan kita bisa dijerat oleh UU ITE dengan pasal-pasal yang ada. Pasal 27 ayat 3 dan penyebaran kebencian berdasarkan sukuagama dan ras SARA diatur oleh Pasal 28 ayat 2Dari undang-undang ITE ini bisa dilihat kalau dunia maya itu tidak sebaik yang kita kirakalau kita memakai jejaring sosial ini dengan semena-mena tidak menutup kemungkinan kita bisa dijerat oleh UU ITE dengan pasal-pasal yang ada. Bukan antara negara dengan masyarakat. Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat1 ayat 2 ayat 3 atau ayat 4 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 enam tahun danatau denda paling banyak Rp1000. Setidaknya ada sembilan pasal yang disebut-sebut layak diubah karena berbahaya yaitu pasal 26 ayat 3 27 ayat 1 27. JAKARTA - Desakan agar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE dibatalkan sudah disuarakan lama sebelum Presiden Jokowi mengungkapkan keinginan supaya beleid itu direvisi.
Source: 123dok.com
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Dari Pasal 27 ayat 3 UU ITE dapat kita pahami bahwa cakupan pasal tersebut sangat luas. Pasal 45 ayat 1. Plate menilai tidak ada masalah pada Pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi. REPUBLIKACOID JAKARTA – Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mendorong Pemerintah benar-benar merealisasikan wacana revisi Undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE.
Source: slideplayer.info
Menteri Komunikasi dan Informatika Menkominfo Johnny G. Mengenai perbuatan memberikan taut hyperlink ke sebuah situs yang memiliki muatan penghinaan danatau pencemaran nama baik juga dapat dijerat juga memenuhi unsur ketiga pasal tersebut. Menteri Komunikasi dan Informatika Menkominfo Johnny G. Di dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE terdapat 2 unsur yaitu unsur obyektif dan. Pasal 27 ayat 3 dan penyebaran kebencian berdasarkan sukuagama dan ras SARA diatur oleh Pasal 28 ayat 2Dari undang-undang ITE ini bisa dilihat kalau dunia maya itu tidak sebaik yang kita kirakalau kita memakai jejaring sosial ini dengan semena-mena tidak menutup kemungkinan kita bisa dijerat oleh UU ITE dengan pasal-pasal yang ada.
Source: id.scribd.com
Plate menilai tidak ada masalah pada Pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi. SAFEnet pun mengusulkan perubahan terhadap sembilan pasal di UU ITE yang dianggap bermasalah yakni pasal 27 ayat 1 dan 3 Pasal 28 ayat 2 Pasal 29 Pasal 26 Pasal 36 Pasal 40 ayat 1 dan 2 dan Pasal. Setidaknya ada sembilan pasal yang disebut-sebut layak diubah karena berbahaya yaitu pasal 26 ayat 3 27 ayat 1 27 ayat 3 28 ayat 2 29 36 40 ayat 2a 40 ayat 2b dan 45 ayat 3. Indonesiainsideid Jakarta Sejak kemunculannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE sering menimbulkan pro kontra di kalangan Direktur Safenet Ungkap UU ITE Pasal 27 Ayat 3 Sudah Jerat Puluhan Orang - Indonesiainsideid. Pasal 27 ayat 3 dan penyebaran kebencian berdasarkan sukuagama dan ras SARA diatur oleh Pasal 28 ayat 2Dari undang-undang ITE ini bisa dilihat kalau dunia maya itu tidak sebaik yang kita kirakalau kita memakai jejaring sosial ini dengan semena-mena tidak menutup kemungkinan kita bisa dijerat oleh UU ITE dengan pasal-pasal yang ada.
Source:
Dari Pasal 27 ayat 3 UU ITE dapat kita pahami bahwa cakupan pasal tersebut sangat luas. Kalau yang sering diangkat di masyarakat adalah pasal 27 ayat 3 itu adalah permasalahan antarmasyarakat. Dari Pasal 27 ayat 3 UU ITE dapat kita pahami bahwa cakupan pasal tersebut sangat luas. Fraksinya mendorong penghapusan atau pencabutan pasal karet UU ITE. Penilaian itu disampaikan Johnny berdasarkan uji materi di Mahkamah Konstitusi MK.
Source: 123dok.com
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Analisis Yuridis Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Setidaknya ada sembilan pasal yang disebut-sebut layak diubah karena berbahaya yaitu pasal 26 ayat 3 27 ayat 1 27. Karena itu mungkin dapat dipahami mengapa sebagian orang melihat. Hakim MK dua kali.
Source: slideshare.net
Indonesiainsideid Jakarta Sejak kemunculannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE sering menimbulkan pro kontra di kalangan Direktur Safenet Ungkap UU ITE Pasal 27 Ayat 3 Sudah Jerat Puluhan Orang - Indonesiainsideid. Di dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE terdapat 2 unsur yaitu unsur obyektif dan. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Kalau yang sering diangkat di masyarakat adalah pasal 27 ayat 3 itu adalah permasalahan antarmasyarakat. Dari Pasal 27 ayat 3 UU ITE dapat kita pahami bahwa cakupan pasal tersebut sangat luas.
Source: slideshare.net
3 Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan danatau mentransmisikan danatau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik danatau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan danatau pencemaran nama baik. Plate menilai tidak ada masalah pada Pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi. Pasal 26 Ayat 3 tentang Penghapusan Informasi Tidak Relevan. Dia mengusulkan agar pasal 27 ayat 3 diubah dengan menghilangkanfrasa penghinaan. Indonesiainsideid Jakarta Sejak kemunculannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE sering menimbulkan pro kontra di kalangan Direktur Safenet Ungkap UU ITE Pasal 27 Ayat 3 Sudah Jerat Puluhan Orang - Indonesiainsideid.
Source: slideshare.net
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Pasal 26 Ayat 3 tentang Penghapusan Informasi Tidak Relevan. Pasal 45 ayat 1. Setidaknya ada sembilan pasal yang disebut-sebut layak diubah karena berbahaya yaitu pasal 26 ayat 3 27 ayat 1 27 ayat 3 28 ayat 2 29 36 40 ayat 2a 40 ayat 2b dan 45 ayat 3. Pasal 27 ayat 3 UU ITE berbunyi.
Source:
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat1 ayat 2 ayat 3 atau ayat 4 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 enam tahun danatau denda paling banyak Rp1000. Pasal 26 Ayat 3 tentang Penghapusan Informasi Tidak Relevan. Indonesiainsideid Jakarta Sejak kemunculannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE sering menimbulkan pro kontra di kalangan Direktur Safenet Ungkap UU ITE Pasal 27 Ayat 3 Sudah Jerat Puluhan Orang - Indonesiainsideid. Menurut MK penafsiran norma yang termuat dalam Pasal 27 ayat 3 UU a quo mengenai penghinaan danatau pencemaran nama baik tidak bisa dilepaskan dari norma hukum pidana yang termuat dalam Bab XVI tentang Penghinaan yang termuat dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP sehingga konstitusionalitas Pasal 27 ayat 3 UU ITE harus dikaitkan dengan Pasal. Fraksinya mendorong penghapusan atau pencabutan pasal karet UU ITE.
Source: researchgate.net
3 Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan danatau mentransmisikan danatau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik danatau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan danatau pencemaran nama baik. Pasal 27 ayat 3 dan penyebaran kebencian berdasarkan sukuagama dan ras SARA diatur oleh Pasal 28 ayat 2Dari undang-undang ITE ini bisa dilihat kalau dunia maya itu tidak sebaik yang kita kirakalau kita memakai jejaring sosial ini dengan semena-mena tidak menutup kemungkinan kita bisa dijerat oleh UU ITE dengan pasal-pasal yang ada. Setidaknya ada sembilan pasal yang disebut-sebut layak diubah karena berbahaya yaitu pasal 26 ayat 3 27 ayat 1 27. KATA PENGANTAR Syukur Alhamdulillah kita sampaikan ke hadirat Allah SWT dengan rahmat dan karunia-Nyalah makalah ini dapat disusun dan. Menteri Komunikasi dan Informatika Menkominfo Johnny G.
Source: studylibid.com
Plate menilai tidak ada masalah pada Pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi. Setidaknya ada sembilan pasal yang disebut-sebut layak diubah karena berbahaya yaitu pasal 26 ayat 3 27 ayat 1 27 ayat 3 28 ayat 2 29 36 40 ayat 2a 40 ayat 2b dan 45 ayat 3. Dia mengusulkan agar pasal 27 ayat 3 diubah dengan menghilangkanfrasa penghinaan. Karena itu mungkin dapat dipahami mengapa sebagian orang melihat. Itu salah satu ujar dia.
Source: slideshare.net
Setidaknya ada sembilan pasal yang disebut-sebut layak diubah karena berbahaya yaitu pasal 26 ayat 3 27 ayat 1 27 ayat 3 28 ayat 2 29 36 40 ayat 2a 40 ayat 2b dan 45 ayat 3. Dari pasal-pasal yang dapat menjerat si A maka ketentuan pidana yang terkait termuat pada pasal-pasal sebagai berikut. Plate menilai tidak ada masalah pada Pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi. KATA PENGANTAR Syukur Alhamdulillah kita sampaikan ke hadirat Allah SWT dengan rahmat dan karunia-Nyalah makalah ini dapat disusun dan. Analisis Yuridis Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Source: slideshare.net
Indonesiainsideid Jakarta Sejak kemunculannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE sering menimbulkan pro kontra di kalangan Direktur Safenet Ungkap UU ITE Pasal 27 Ayat 3 Sudah Jerat Puluhan Orang - Indonesiainsideid. Setidaknya ada sembilan pasal yang disebut-sebut layak diubah karena berbahaya yaitu pasal 26 ayat 3 27 ayat 1 27 ayat 3 28 ayat 2 29 36 40 ayat 2a 40 ayat 2b dan 45 ayat 3. Di dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE terdapat 2 unsur yaitu unsur obyektif dan. Keberadaan sejumlah pasal karet dalam UU ITE menuai kritikan para aktivis dan akademisi. Setidaknya ada sembilan pasal yang disebut-sebut layak diubah karena berbahaya yaitu pasal 26 ayat 3 27 ayat 1 27.
Source:
Itu salah satu ujar dia. Pasal 45 ayat 1. SAFEnet pun mengusulkan perubahan terhadap sembilan pasal di UU ITE yang dianggap bermasalah yakni pasal 27 ayat 1 dan 3 Pasal 28 ayat 2 Pasal 29 Pasal 26 Pasal 36 Pasal 40 ayat 1 dan 2 dan Pasal. Bukan antara negara dengan masyarakat. Karena itu mungkin dapat dipahami mengapa sebagian orang melihat.
Source:
Pasal 27 ayat 3 UU ITE berbunyi. Pasal 27 ayat 3 UU ITE berbunyi. SAFEnet pun mengusulkan perubahan terhadap sembilan pasal di UU ITE yang dianggap bermasalah yakni pasal 27 ayat 1 dan 3 Pasal 28 ayat 2 Pasal 29 Pasal 26 Pasal 36 Pasal 40 ayat 1 dan 2 dan Pasal. Dia mengusulkan agar pasal 27 ayat 3 diubah dengan menghilangkanfrasa penghinaan. JAKARTA - Desakan agar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE dibatalkan sudah disuarakan lama sebelum Presiden Jokowi mengungkapkan keinginan supaya beleid itu direvisi.
Source:
Penilaian itu disampaikan Johnny berdasarkan uji materi di Mahkamah Konstitusi MK. Penilaian itu disampaikan Johnny berdasarkan uji materi di Mahkamah Konstitusi MK. Di dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE terdapat 2 unsur yaitu unsur obyektif dan. Pasal 45 ayat 1. JAKARTA - Desakan agar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE dibatalkan sudah disuarakan lama sebelum Presiden Jokowi mengungkapkan keinginan supaya beleid itu direvisi.
Source: researchgate.net
Bukan antara negara dengan masyarakat. JAKARTA - Desakan agar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE dibatalkan sudah disuarakan lama sebelum Presiden Jokowi mengungkapkan keinginan supaya beleid itu direvisi. Keberadaan sejumlah pasal karet dalam UU ITE menuai kritikan para aktivis dan akademisi. Di dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE terdapat 2 unsur yaitu unsur obyektif dan. Keberadaan sejumlah pasal karet dalam UU ITE menuai kritikan para aktivis dan akademisi.
Source: id.scribd.com
Itu salah satu ujar dia. Keberadaan sejumlah pasal karet dalam UU ITE menuai kritikan para aktivis dan akademisi. KATA PENGANTAR Syukur Alhamdulillah kita sampaikan ke hadirat Allah SWT dengan rahmat dan karunia-Nyalah makalah ini dapat disusun dan. Menurut Taufik pasal tersebut multitafsir. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.
This site is an open community for users to do submittion their favorite wallpapers on the internet, all images or pictures in this website are for personal wallpaper use only, it is stricly prohibited to use this wallpaper for commercial purposes, if you are the author and find this image is shared without your permission, please kindly raise a DMCA report to Us.
If you find this site helpful, please support us by sharing this posts to your favorite social media accounts like Facebook, Instagram and so on or you can also bookmark this blog page with the title makalah uu ite pasal 27 ayat 3 by using Ctrl + D for devices a laptop with a Windows operating system or Command + D for laptops with an Apple operating system. If you use a smartphone, you can also use the drawer menu of the browser you are using. Whether it’s a Windows, Mac, iOS or Android operating system, you will still be able to bookmark this website.
Category
Related By Category
- 14++ Skripsi Jurusan Matematika Statistika
- 15+ Contoh Laporan Karya Wisata Smp
- 17+ Contoh Saran Makalah Covid 19
- 10++ Hubungan Laporan Laba Rugi Perubahan Modal Dan Neraca
- 18+ Skripsi Geografi Kependudukan
- 17+ Download Pdf Skripsi Pendidikan
- 10+ Makalah Karya Ilmiah Populer Pdf
- 10++ Contoh Laporan Kegiatan Satgas Covid
- 14+ Skripsi Tentang Pencegahan Korupsi Dana Desa
- 15+ Contoh Makalah Sejarah Sma